Apakah Anda termasuk orang yang sering menonton acara gosip di televisi? Ya atau tidak bukanlah masalah. Tetapi memang harus diakui, daya tarik gosip ini memang luar biasa, menonton dari televisi saja sudah seperti apa rasanya, puas kita mengetahui secara komplit sisi-sisi informasi yang selama ini tidak pernah kita ketahui. Apalagi melakukannya secara live, ditambah dengan teman bicara yang Oke. Hmmmm… mantap, pembicaraan pasti berlangsung seru sampai lupa waktu.�Saya tidak ingin menuduh perempuan sebagai pelaku utama dari aktivitas ini, tetapi harus diakui bergosip memang asik, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Hanya intensitas bergosipnya saja yang berbeda.Nah, tetapi dari sisi lain, bagaimana rasanya bila kita yang menjadi bahan gosip. Waaaahh, dunia bisa serasa berakhir. Makan gak enak, tidur tidak nyenyak. Mumet berat lah pokoknya. Ternyata tidak hanya orang atau artis saja yang bisa jadi korban gosip. Produk dan merek kita juga bisa menjadi korban gosip. Istilahnya “black campaign”.
Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa salah satu merek obat antinyamuk “Hit”, ditemukan mengandung pestisida diklorvos yang berbahaya bagi lambung dan dapat memicu kanker hati. Kabar yang memang dibenarkan oleh pihak berwenang ini dalam jangka waktu yang singkat dimanfaatkan oleh beberapa kompetitior obat antinyamuk untuk mengambil konsumen merek tersebut, melalui iklan-iklan yang bernada memojokkan.�Selain kasus ini, mungkin masih ingat beberapa tahun lalu saat beberapa obat diare disinyalir memiliki kandungan yang membahayakan kesehatan. Saat itu “korbannya” tidak tanggung-tanggung, salah satunya adalah Entrostop yang merupakan market leader.
Yang menarik untuk dipelajari dari kasus ini adalah, apa yang harus kita lakukan saat produk kita yang terkena kasus seperti itu, dan dimanfaatkan oleh kompetitor untuk menyerang produk kita dengan black campaign. Dalam beberapa kasus, black campaign bisa dilakukan tanpa dasar kenyataan. Alias murni gosip semata. Walaupun dapat berpengaruh terhadap image produk dan merek kita, gosip yang tidak terbukti seperti ini sebenanya dapat berfungsi sebagai ‘reminder’ gratis bagi merek kita. Masalahnya adalah apabila kasus digosipkan tersebut benar-benar terbukti atau terjadi bukan?
Reminder, adalah pengingat, atau dengan kata lain, sesuatu yang bisa membuat masyarakat kembali mengingat akan keberadaan produk kita. Jadi sebenarnya, tidak perlu terlalu khawatir menghadapi gosip karena sebenarnya komunikasi ini bisa diolah untuk berbalik menjadi kepentingan kita.
Yang pertama harus kita lakukan adalah jangan bersikap panik serta reaktif untuk mengcounter isu tersebut. Kita tidak perlu fokus kepada pembuat isu atau kompetitor, tetapi kita harus fokus untuk memberikan image positif terhadap konsumen guna mengcounter penurunan brand image kita, atau lebih buruk lagi adalah hilangnya kepercayaan dari konsumen.
Memperbaiki kekurangan yang ada pada produk kita dan kemudian mempublikasikannya kepada konsumen adalah cara paling produktif untuk menghadapi situasi ini. Untuk dapat melakukannya, kita harus memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan pada saat genting yang kita hadapi.
Entrostop misalnya, pascakasus tersebut langsung merespons dengan mengganti kandungan yang dilarang tersebut kemudian mengomunikasikan image baru dengan merek “Neo Entrostop”.
Satu hal yang perlu kita pahami dalam hal ini, opini publik itu sifatnya seperti aliran air yang kuat. Kita dapat bertahan melaluinya bukan dengan melawan aliran tersebut, tetapi justru dengan berjalan searah dengan aliran tersebut. Pada umumnya, bila sebuah produk tersangkut dengan permasalahan atau kasus dan hal itu dimanfaatkan oleh kompetitornya, audience tidak ingin melihat pembuat produk tersebut ngotot merasa tidak bersalah, atau justru cuek saja dengan kasus yang terjadi.
Publik menginginkan respons positif yang menunjukkan tanggung jawab, serta niat baik produsen untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dengan cara seperti itulah, black campaign dapat kita atasi dan kita ubah untuk semakin memperkuat image produk kita.
Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa salah satu merek obat antinyamuk “Hit”, ditemukan mengandung pestisida diklorvos yang berbahaya bagi lambung dan dapat memicu kanker hati. Kabar yang memang dibenarkan oleh pihak berwenang ini dalam jangka waktu yang singkat dimanfaatkan oleh beberapa kompetitior obat antinyamuk untuk mengambil konsumen merek tersebut, melalui iklan-iklan yang bernada memojokkan.�Selain kasus ini, mungkin masih ingat beberapa tahun lalu saat beberapa obat diare disinyalir memiliki kandungan yang membahayakan kesehatan. Saat itu “korbannya” tidak tanggung-tanggung, salah satunya adalah Entrostop yang merupakan market leader.
Yang menarik untuk dipelajari dari kasus ini adalah, apa yang harus kita lakukan saat produk kita yang terkena kasus seperti itu, dan dimanfaatkan oleh kompetitor untuk menyerang produk kita dengan black campaign. Dalam beberapa kasus, black campaign bisa dilakukan tanpa dasar kenyataan. Alias murni gosip semata. Walaupun dapat berpengaruh terhadap image produk dan merek kita, gosip yang tidak terbukti seperti ini sebenanya dapat berfungsi sebagai ‘reminder’ gratis bagi merek kita. Masalahnya adalah apabila kasus digosipkan tersebut benar-benar terbukti atau terjadi bukan?
Reminder, adalah pengingat, atau dengan kata lain, sesuatu yang bisa membuat masyarakat kembali mengingat akan keberadaan produk kita. Jadi sebenarnya, tidak perlu terlalu khawatir menghadapi gosip karena sebenarnya komunikasi ini bisa diolah untuk berbalik menjadi kepentingan kita.
Yang pertama harus kita lakukan adalah jangan bersikap panik serta reaktif untuk mengcounter isu tersebut. Kita tidak perlu fokus kepada pembuat isu atau kompetitor, tetapi kita harus fokus untuk memberikan image positif terhadap konsumen guna mengcounter penurunan brand image kita, atau lebih buruk lagi adalah hilangnya kepercayaan dari konsumen.
Memperbaiki kekurangan yang ada pada produk kita dan kemudian mempublikasikannya kepada konsumen adalah cara paling produktif untuk menghadapi situasi ini. Untuk dapat melakukannya, kita harus memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan pada saat genting yang kita hadapi.
Entrostop misalnya, pascakasus tersebut langsung merespons dengan mengganti kandungan yang dilarang tersebut kemudian mengomunikasikan image baru dengan merek “Neo Entrostop”.
Satu hal yang perlu kita pahami dalam hal ini, opini publik itu sifatnya seperti aliran air yang kuat. Kita dapat bertahan melaluinya bukan dengan melawan aliran tersebut, tetapi justru dengan berjalan searah dengan aliran tersebut. Pada umumnya, bila sebuah produk tersangkut dengan permasalahan atau kasus dan hal itu dimanfaatkan oleh kompetitornya, audience tidak ingin melihat pembuat produk tersebut ngotot merasa tidak bersalah, atau justru cuek saja dengan kasus yang terjadi.
Publik menginginkan respons positif yang menunjukkan tanggung jawab, serta niat baik produsen untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dengan cara seperti itulah, black campaign dapat kita atasi dan kita ubah untuk semakin memperkuat image produk kita.
No comments:
Post a Comment