Memang, dalam praktik pemasarannya, koran itu menerapkan penjualan langsung pada wilayah yang di dalamnya terliput kejadian oleh koran itu. Biasanya didrop satu mobil loper koran. Mereka mengelilingi jalan atau gang untuk memberitahukan bahwa korannya memuat peristiwa di daerah tersebut, dengan tujuan, tentu saja, orang-orang berbondong-bondong membeli korannya.
Cara pemasaran seperti itu sebenarnya cukup cerdik. Sebab ada kecenderungan bahwa orang lebih membutuhkan berita lokal, karena ia merasa sebagai bagian di dalamnya. Maka jangan heran jika kini bermunculan terbitan-terbitan lokal; baik yang menyangkut komunitas maupun kewilayahaan.
Tapi, pagi itu hatiku teriris. Kedatangan para loper koran itu menimbulkan kegalauan. Apakah keluargaku terliput koran kriminalitas? Insya Allah tidak! Sehari, atau seminggu sebelumnya kami baik-baik saja. Anak-anak (kecilku, terbesar kelas VIII SMP) baik-baik saja. Istriku, juga aku, baik-baik saja. Kami semua di rumah (kecuali yang kedua sekolah sekaligus mondok di Bojonegoro) baik-baik saja.
Maka, jika bukan keluargaku, pastilah tetanggaku yang terliput. Dengan terpaksa aku beli satu koran. Ada yang kecelakaan? Aku pesimis, karena jika itu yang terjadi, pastilah berita duka itu sudah menyebar di perumahanku sehari sebelum koran kriminalitas itu terbit. Ternyata kegalauanku terjawab. Seorang ibu, tetangga jauhku, terliput oleh koran itu dengan berita yang sangat memprihatinkan, “tertangkap saat mencuri kosmetik di salah satu plasa Surabaya”.
“Kasihan, jangan disebarkan,” pintaku pada istri. “Anak-anak juga jangan boleh membaca!” Tapi, ah, mungkin permintaanku itu agak sia-sia. Bukankah seluruh jalan dan gang di perumahanku sudah ditawari koran itu! Seluruh warga perumahan membaca berita itu!
Aku, langsung membayangkan diriku dan keluargaku sendiri. Rasanya tak kuat mendapat tatapan mata warga seperumahan. Malu sekali. Aib itu bukan saja dibaca oleh orang se-Surabaya [mungkin se-Jawa Timur] tapi tersebar juga ke sudut-sudut mata para tetangga.
Ghibah Media?
Selalu ada dilema ketika sebuah peristiwa harus disiarkan. Pertama, bahwa berita itu adalah hak masyarakat, oleh karena itu kejadian-kejadian menarik harusnya diberitakan, tanpa harus mempertimbangkan dampaknya. Kedua, setiap penyebaran berita selalu membawa dampak. Tidak menjadi dilema jika dampak yang mungkin ditimbulkannya adalah positif; tetapi jika berdampak negatif, maka di sini mulai muncul dilema.
Pada konteks kasus kriminalitas seperti yang terjadi pada tetangga di atas, tentu tersimpan dilema di dalam pemberitaannya. Media mencoba menjawab bahwa berita itu adalah bagian dari tugas memberi informasi kepada masyarakat, karena kejadiannya memang fakta, dan menarik. Soal dampak, mereka bisa berkilah bahwa dengan diberitakannya kejadian itu, akan membuat ibu-ibu lainnya tidak akan meniru kekeliruan yang sama. Soal dampak psikologi pelaku dan keluarga, mereka mengatakan, “Kalau tidak mau diberitakan aibnya, ya jangan mencuri!”
Ya, mencuri memang sebuah tindakan kriminalitas. Kita semua mengecamnya! Tapi, seperti salah satu pasal KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) 2006, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Dengan mengacu pada pasal 5 KEWI 2006, sebenarnya media sudah bisa mengunci dilema itu. Dia tetap berhak untuk memberi informasi sebagai hak publik, tapi juga bisa meminimalisai dampak psikologi pelaku kriminalitas dan keluarganya.
Belum lagi jika diskusi kita dasari dengan nilai agama. Bisa jadi pemberitaan kejadian kriminalitas dengan membeberkan identitas pelaku itu masuk kategori ghibah. Suatu hari pada zaman Nabi saw, seorang sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah yang disebut ghibah?” Rasulullah saw menjawab, “Ghibah adalah menceritakan keburukan orang lain di belakang dia.“ Sahabat itu bertanya lagi, “Bagaimana jika keburukan itu memang terdapat pada dirinya?” Rasulullah saw menjawab, “Itulah yang disebut dengan ghibah.” Lalu bagaimana jika keburukan itu tidak terdapat pada dirinya?” “Hal itu disebut dengan buhtan atau fitnah. Dosanya lebih besar daripada ghibah,” jawab Rasulullah saw.
Tapi, inilah wajah pers kita. Sudah banyak etika yang dilanggarnya, karena banyak kepentingan yang melatarbelakanginya. Dalam kasus tetangga tadi, sangat terlihat bahwa kepentingan bisnis yang berbicara pada media itu.
Tentu, harus menjadi introspeksi bersama ketika justru yang menjadi pelaku kriminalitas itu adalah orang-orang kecil. Sangat terbuka kemungkinan, bahwa pencurian itu adalah sebagai bentuk jalan pintas untuk menutupi kebutuhan minimal yang tak terpenuhi. Jika ini yang terjadi, maka sebenarnya kita pun membawa dosa struktural. Bagaimana bisa terjadi seorang anggota masyarakat kita mencuri, karena tidak bisa makan!
Thursday, September 18, 2008
Media, Ghibah, dan Aib itu!
Suatu pagi pukul 06.30. Kompleks perumahanku didatangi banyak loper koran—tepatnya koran kriminalitas terbitan Surabaya. Mereka berteriak-teriak menyebut nama komplek perumahanku. Langsung terbayang dalam benakku, wah pasti ada kejadian—kalau tidak kecelakaan ya kriminalitas—di perumahanku yang terliput koran itu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment